Batas penyampaian laporan harta kekayaan hasil penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2022 telah berakhir 31 Maret 2023 lalu. Namun, dari puluhan pejabat di lingkup Pemkab Tuban, baru sebelas yang sudah melapor. Sedangkan yang terakhir menyampaikan laporan periodik 2021 sebanyak 18 pejabat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah menerima surat undangan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/3).