‘’Bisnis jalanan’’ terus menjamur di sejumlah jalan protokol di Tuban. Selain anak punk dan pengamen, kini manusia silver juga menyerbu sejumlah simpang jalan di Bumi Ronggolawe. Meski beberapa kali di razia, mereka tak jera.
Problem singgahnya anak punk di Tuban belum sepenuhnya tuntas, muncul persoalan baru. Pelanggar peraturan daerah (perda) yang dikategorikan sebagai para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pun menambah ‘’anggota’’ baru.