Mbah Salmo, 62, warga miskin Desa Guwoterus, Kecamatan Montong yang dipolisikan kadesnya, diagendakan kembali datang ke Polsek Montong, Selasa (19/7) besok. Dalam surat yang ditandatangani Kapolsek Montong Iptu Haryono tertulis agenda pemanggilan tersebut untuk mediasi dengan Pudji.
Tuntutan Mbah Salmo terkait bantuan sosial (bansos) yang berujung pemidanaan seharusnya tak terjadi. Apalagi bansos saat ini menjadi atensi pemerintah dalam membantu warga terdampak Covid-19.
Di usianya yang sudah terbilang senja, 62 tahun, Mbah Salmo cukup aktif di medsos. Terutama Facebook (FB). Kakek lima anak, lima cucu, dan dua cicit ini mengaku belajar medsos dari anak bungsunya yang masih kelas XII SMA.
‘’Dia (Mbah Salmo) sudah mencemarkan nama baik saya, perangkat desa, dan masyarakat Desa Guwoterus. Kalau tidak saya polisikan, nanti mundak tuman (keterusan),’’ kata Kepala Desa Guwo terus, Kecamatan Montong Pudji.