Setelah tiga bulan vakum, mobil tilang elektronik kembali beroperasi dalam waktu dekat. Itu setelah sistem INCAR (integrated node capture attitude record) yang terintegrasi dengan Ditlantas Mabes Polri telah diperbarui.
Selama beroperasi dua pekan, mobil Satlantas Polres Tuban ini tercatat merekam 2.521 pelanggar dengan taksiran denda tilang yang terkumpul senilai Rp 252 juta.
Sekitar 99 persen pelanggar yang terekam INCAR karena tidak pakai helm. Ke depannya, catatan pelanggaran akan diperluas dengan merekam pemotor yang merokok dan bermain ponsel saat berkendara.