Masih ingat kasus penipuan yang menguras saldo ATM nasabah senilai Rp 40 juta di bilik ATM foodcourt SPBU Sleko Tuban, Jalan Pahlawan? Belakangan kasus tersebut terungkap dengan metode card triping. Empat pelakunya yang merupakan sindikat dari Lampung sudah diamankan Polrestabes Surabaya.
Ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding ini kehilangan uang Rp 40 juta karena menjadi korban penipuan di dalam ruang ATM BNI kompleks SPBU Sleko, Jalan Pahlawan, Tuban.