Sepekan setelah tongkat komando Kapolres Tuban diserahterimakan dari AKBP Darman ke AKBP Rahman Wijaya, enam jabatan perwira lain ikut diganti. Pergantian jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Jatim nomor KEP /487/VI/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Jabatan di Lingkungan Polda Jatim.