Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban tak puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kepada Nevi Ayu Indrasari, terdakwa kasus korupsi anggaran pendapatan belanja desa (APBDes), Selasa (31/5).
Nevi, panggilan akrab terdakwa dijerat dengan pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor.