Empat partai politik (parpol) peserta pemilu di Tuban resmi mengajukan pergantian calon anggota legislatif (caleg) seiring berakhirnya tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT) pada Selasa (3/10) pukul 23.59.
Layaknya kesebelasan bola yang hendak bertanding, sejumlah partai politik (parpol) di Tuban berusaha menyiapkan formasi terbaiknya menjelang pemilu legislatif (Pileg) 2024. Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dituntut cermat dalam memahami terminologi kampanye dan sosialisasi. Jika tidak paham bisa berujung pelanggaran.
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Tuban Wawan Purwadi menyesalkan tidak seriusnya KPUK dalam memutus kedua anggota PPS yang sudah terbukti menjadi anggota organisasi partai.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban mewanti-wanti parpol yang akan mendaftarkan calon legislatif (caleg) pada 1 -– 14 Mei mendatang untuk memanfaatkan waktu.
Anggota DPRD Tuban yang kembali mencalonkan dari parpol berbeda harus siap menerima konsekuensi kehilangan kursi. Itu karena ketentuan perundangan mensyaratkan mereka harus lebih dulu mundur dari parpol yang mengusungnya ke gedung parlemen.