Partai politik (parpol) non parlemen diduga masih banyak melakukan pencomotan data masyarakat untuk dijadikan anggotanya. Ini diketahui setelah tim verifikasi faktual (verfak) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban ketika di lapangan. Banyak anggota yang sudah tercatat di sistem informasi partai politik (Sipol) saat diverifikasi ternyata mereka bukan sebagai anggota parpol.