Anton Arif, pelaku gendam yang diamankan Satreskrim Polres Tuban pada 30 Mei lalu diduga juga beraksi di sejumlah kabupaten/kota lain. Dua di antaranya di Jombang dan Mojokerto.
Pelaku gendam yang sebulan terakhir beroperasi di wilayah hukum Polres Tuban dan viral di media sosial (medsos) terungkap. Dia bernama Anton Aris, kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kasus dugaan gendam atau hipnosis kembali marak di Tuban. Lebih dari lima korbannya memposting di berbagai grup media sosial (medsos) Facebook dan Instagram. Pelakunya diduga sama, berinisial HRS, warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang.