Mendekam dua tahun enam bulan di balik jeruji penjara Lapas Kelas IIB Tuban tak membuat Dika Elif Armans yah, 25, jera melanggar hukum. Terbukti, setelah bebas dari hukuman kasus peredaran pil dobel L pada Oktober 2019, dia kembali berurusan dengan aparat hukum.