Sistem yang terintegrasi dengan mobil INCAR saat ini masih mengalami gangguan dan sedang dibenahi. Gangguan terjadi pada sistem dari pusat. Sehingga segala aktivitas INCAR di seluruh Indonesia, termasuk di Tuban diliburkan sementara hingga waktu yang belum diketahui.
Ada sejumlah masyarakat yang protes pasca dioperasikannya e-Tilang mobil INCAR. Salah satunya surat tilang yang dianggap salah alamat, seperti kasus yang terjadi di Kecamatan Rengel.
Selama beroperasi dua pekan, mobil Satlantas Polres Tuban ini tercatat merekam 2.521 pelanggar dengan taksiran denda tilang yang terkumpul senilai Rp 252 juta.