Kejadian tersebut bermula saat Samsul mengajak kekasihnya untuk nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Letda Sucipto, Selasa (30/8). Saat nongkrong, warga Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban ini meminjam motor kekasihnya dengan alasan untuk membeli rokok.
Semua pihak yang terlibat judi online mulai diciduk satu per satu. Mulai pemain hingga penjual chips. Seperti yang dilakukan AB, inisial pria pemilik konter di Jalan Majapahit, Tuban.