Dari data awal sebelum pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 966.531 pemilih, saat ditetapkan dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada 4 April lalu hanya 950.281 pemilih.
TPS tersebut ternyata tidak ada penghuninya. Padahal, berdasar data KPUK yang diterima panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih), TPS tersebut terdapat 279 pemilih.