Pemilih ‘’siluman’’ di Tuban dipastikan bakal menjadi pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Ini menyusul hasil saran perbaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK).
Karena baru diungkap pasca penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sehingga sebagian data pemilih “siluman” yang baru diungkap berpotensi menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
pemutakhiran data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dan daftar pemilih sementara sudah dilalui. Namun, ternyata kembali ditemukan data pemilih “siluman”.
Selesai sudah tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tuban. Sisa data pemilih “siluman” sebanyak 168 orang yang diketahui meninggal dunia sudah diterbitkan akta kematian.
Daftar pemilih pemilu di Tuban terus menyusut. Setelah berkurang 18.520 jiwa dari total 966.531 data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Kini, setelah ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), jumlah DPS ke DPSHP kembali menyusut sebanyak 2.279 jiwa.
277 pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 23 RT 0/RW 0, Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban yang sudah meninggal tidak bisa dihapus. Mereka juga dianggap pemilih hidup.