Di posko penyekatan inilah arus lalu lintas hewan dan produk turunannya dipantau dari sebelum hingga sesudah Hari Raya Idul Adha. Posko tersebut dilengkapi sejumlah personel dari BPBD provinsi; BPBD kabupaten; Polres; TNI; dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Tuban.
Pemerintah bergerak cepat untuk menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah menyerang hewan ternak di Indonesia saat ini. Percepatan penanganan ini dilakukan juga untuk menjamin ketersediaan hewan qurban bagi masyarakat dalam menghadapi Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada awal Juli nanti.
Kabid Kesehatan Hewan DKPP Tuban Pipin Diah Larasati mengatakan, anggaran penanganan PMK hanya tersedia Rp 400 juta. Itu pun, terang dia, sedianya bukan anggaran untuk penanganan PMK, melainkan penanganan penyakit hewan secara umum selama setahun.