Tercatat angka perceraian di Tuban turun drastis, mencapai 67,3 persen jika dibanding tahun lalu. Namun, masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain.
Kasus perceraian di Tuban masih terbilang tinggi. Hingga triwulan tiga akhir September lalu, tercatat sebanyak 605 perkara cerai talak dan 1.308 cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Tuban.
Hingga akhir triwulan tiga September lalu, tercatat 344 pemohon atau rata-rata 1-2 per hari mengajukan dispensasi nikah (diska) di Pengadilan Agama (PA) Tuban.
Sebagai lembaga yang mengotoritasi penerbitan izin dispensasi nikah (diska), Pengadilan Agama (PA) Tuban turut prihatin menyusul tingginya angka diska di Bumi Ronggolawe. Ke depan, PA berkomitmen memperketat permohonan diska, sehingga perkawinan dini dapat dikendalikan.