Pengusaha minimarket berlokasi di Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak ini seakan ngece petugas Satuan Polisi Pamong Peraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Tuban yang beberapa hari lalu melakukan penyegelan menyusul izin tidak lengkap. Kemarin (3/7), bisnis toko berjaringan tersebut sudah kembali beroperasi, padahal belum mengantongi izin lengkap.