Semula, pengisian perangkat desa (perades) direncanakan paling lambat April ini sudah dimulai. Namun, hingga kemarin (30/4) belum ada kejelasan. Dengan begitu, rencana awal gagal terealisasi.
Kepastian tersebut disampaikan Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut.