Setelah diundur dua hari dari jadwal semula, Selasa (26/7), sidang beracara pembacaan putusan untuk Kasi Pelayanan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan Supriyanto yang mencuri dua set pompa air akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tuban kemarin (28/7).
Ketika diperiksa dalam sidang beragenda pemeriksaan terdakwa kemarin (5/7), Kasi Pemerintahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan Supriyanto menyampaikan ''nyanyian''.