27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Pertambangan dipegang pemprov

Tiga Tambang Beroperasi Liar, Pemkab Tak Berdaya

Instruksi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky agar tambang liar dibasmi, perlu dukungan banyak pihak. Sebab, sejak Undang-Undang (UU) Mineral Batu Bara dan Undang-Undang Omnibus Law disahkan pada 2020 dan disusul ditekennya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, otoritas pemkab dalam menangani tambang di wilayahnya sendiri benar-benar dipreteli. Sejak itu, otoritas pertambangan ditekel pemerintah pusat dan didelegasikan ke pemprov.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img