Di era masyarakat sadar hukum seperti sekarang ini, guru merupakan salah satu sosok yang rentan tersandung kasus hukum dalam menjalankan profesi. Itu karena pendidik tak sekadar mengajar kepada para muridnya, namun juga menanamkan akhlakul kharimah dengan beragam cara. Termasuk cara-cara yang bisa disangka melanggar hukum, namun sebetulnya tidak.