Berdasarkan hasil penghitungan yang dihimpun Jawa Pos Radar Tuban tadi malam, calon petahana masih mendominasi kemenangan. Dari 23 calon incumbent, 18 di antaranya unggul. Bahkan, rata-rata suara yang didapat para calon incumbent tersebut terpaut tinggi dibanding lawan-lawannya.
Kalaupun muncul calon baru, itu pun rata-rata karena petahana tidak bisa mencalonkan lagi—sudah menjabat tiga periode. Bahkan, juga tidak sedikit calon petahana yang terpaksa melawan istrinya sendiri karena tidak ada lawan yang berani menandingi.
Ijazah calon petahanan atas nama Sunarto diduga cacat administrasi. Nama orang tua dalam ijazah tidak sama dengan yang tertulis di akta kelahiran. Tersebab itulah, calon lain memprotes hingga meminta kepada panitia agar yang bersangkutan didiskualifikasi.
Akhirnya pilkades serentak di Tuban tahun ini yang diagendakan pada 27 Oktober mendatang berlangsung di 47 desa. Itu setelah empat desa yang sebelumnya tak memenuhi batas minimal calon kepala desa (cakades) berhasil melengkapi persyaratan administrasi tersebut, Kamis (8/9).