Setelah terkesan berbelit, kemarin (29/3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban menunjukkan sikap tegas dengan memanggil anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang diduga terlibat menjadi anggota salah satu sayap partai politik (parpol). Mereka dipanggil ke kantor KPUK untuk dimintai klarifikasi.