Setelah tiga bulan vakum, mobil tilang elektronik kembali beroperasi dalam waktu dekat. Itu setelah sistem INCAR (integrated node capture attitude record) yang terintegrasi dengan Ditlantas Mabes Polri telah diperbarui.
Ada sejumlah masyarakat yang protes pasca dioperasikannya e-Tilang mobil INCAR. Salah satunya surat tilang yang dianggap salah alamat, seperti kasus yang terjadi di Kecamatan Rengel.