Pelebaran Jalan Soekarno—Hatta (Suhat) yang membentang mulai Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak hingga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu terkendala perizinan penebangan pohon penghijauan di kedua sisi jalan tersebut.
CV Nabila Karya dan CV Purnama, rekanan yang mengerjakan dua paket proyek Rest Area hampir pasti jatuh pada lubang yang sama. Setelah gagal menyelesaikan proyek di waktu normal pada akhir Desember 2022 lalu, kini kedua CV asal Surabaya ini lagi-lagi tidak mampu menuntaskan proyek revitalisasi ruang publik di lahan eks terminal tersebut.
Tenggat perpanjangan waktu 50 hari pengerjaan proyek Rest Area, GOR Rangga Jaya Anoraga, dan Alun-Alun Tuban tinggal tersisa dua hari. Tepatnya berakhir Minggu (19/2) nanti. Namun, hingga kemarin (16/2) balum ada yang rampung.