Selasa (3/1) hari ini, komisi yang membidangi pembangunan dan sumber daya manusia tersebut mengagendakan memanggil pejabat teras Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban.
Meski batas waktu pengerjaan megaproyek revitalisasi Rest Area Tuban, GOR Rangga Jaya Anoraga, dan alun-alun sudah habis, ketiga rekanan masih sanggup menyelesaikan. Hanya saja, mereka meminta perpanjangan waktu pengerjaan.