29.5 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

proyek molor

Pelaksana Proyek Siap Bayar Denda, Sigit: Kami Pastikan Hasilnya Maksimal

CV Purnama, Surabaya siap membayar denda yang cukup besar sebagai konsekuensi atas keterlambatan penyelesaian proyek revitalisasi Rest Area Tuban. Hal tersebut disampaikan Sigit Harianto, pelaksana proyek tersebut.

Rekanan Revitalisasi Rest Area Lolos dari Blacklist, Begini Alasannya

Pemkab Tuban bermurah hati. Meski pada 2022 CV Purnama, Surabaya yang kinerjanya terbilang ‘’kacau’’ saat mengerjakan proyek revitalisasi Rest AreaTuban, tahun ini masih diberi kesempatan untuk mengikuti lelang proyek anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tuban.

Setelah Hampir Lima Bulan Molor, Proyek Rest Area Akhirnya Tuntas

Kabar tuntasnya proyek revitalisasi ruang publik tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Revitalisasi Rest Area Andi Setiawan.

Setelah Sekian Kali Diberikan “Ampunan”, 4 Hari Lagi Rest Area Wajib Selesai

Habis sudah kesabaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban terhadap rekanan proyek revitalisasi Rest Area.

’’Kacaunya’’ Proyek Rest Area Diatensi Kejari, Ditelusuri Potensi Pelanggaran

‘’Kacaunya’’ pelaksanaan proyek revitalisasi Rest Area Tuban diendus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Itu seiring potensi pelanggaran regulasi hingga indikasi kerugian negara dalam proyek senilai Rp 10,2 miliar tersebut.

Losss…. Proyek Revitalisasi Rest Area Ditambah Waktu Lagi untuk Kali Kelima

Perpanjangan waktu pengerjaan proyek revitalisasi Rest Area semakin tak jelas. Harusnya, perpanjangan kali keempat atau yang terakhir sudah rampung 21 April lalu. Namun, sampai saat ini masih terus dikerjakan.

Pemkab Melunak, Rekanan Rest Area Diberi Tambahan Waktu untuk Kali Keempat

Pemkab Tuban kembali melunak. Kabarnya, rekanan proyek revitalisasi Rest Area kembali diberikan tambahan waktu. Artinya, ini sudah kali keempat tambahan waktu diberikan. Itu setelah tambahan waktu ketiga berakhir Senin (10/4) pekan lalu.

Bupati: Pertengahan Bulan Ini Rest Area Harus Selesai

Rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Rest Area  Tuban tinggal memiliki waktu lima hari untuk menyelesaikan pembangunan. Itu seiring  target bupati yang mendeadline pertengahan bulan ini harus rampung.

Tak Selesai 10 April, Pelaksana Proyek Rest Area Siap Terima Konsekuensi

Dua kali tambahan waktu pengerjaan yang diberikan Pemkab Tuban kepada pelaksana proyek Rest Area Tuban berakhir Sabtu (25/3) atau empat hari lalu. Namun, pengerjaan proyek tahun anggaran 2022 itu belum juga selesai dan masih dikerjakan.

Bupati Berikan Tambahan Waktu Pengerjaan Rest Area

Rekanan yang mengerjakan proyek revitalisasi Rest Area Tuban masih mendapat ampunan. Meski batas waktu pengerjaan berakhir pada 19 Februari, mereka tak mendapat punishment berupa blacklist.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img