Sebanyak 78 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terbukti bersalah dalam perkara pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melaksanakan sanksi permintaan maaf secara serentak di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin.
Satu dari sekian tugas, peran, dan fungsi komite sekolah yang menjadi atensi Komisi IV DPRD Tuban, yakni terkait iuran atau sumbangan, dan sejenis lainnya, yang memberatkan orang tua/wali murid—sebagaimana yang masyarakat belakangan ini.