27.7 C
Tuban
Sunday, 24 November 2024
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pungutan

Sumbangan Komite untuk Sekolah Tetap Diperbolehkan, Ini Landasan Undang-undangnya

Namun, untuk sumbangan yang sifatnya sukarela dan tidak memaksa orang tua/wali murid masih diperbolehkan. Misalnya, alumni yang sukses menyumbang ke sekolah yang dulu membesarkannya.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img