Operasi penegakan hukum barang kena cukai (BKC) ilegal meliputi rokok ilegal dan tembakau tanpa pita cukai terus dilakukan Pemkab Tuban. Sejak Deklarasi Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan 1 Juli lalu di Pantai Boom, operasi terus ditingkatkan melalui sinergi bersama TNI, Polri, kejaksaan, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bojonegoro.