Raut muka tanpa beban terpancar dari wajah kedua orang tua Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Rynecke Alma Pudihang dan Junus Lumiu, yang selama ini menampilkan muka kesedihan dan tak jarang berurai air mata, kini tersenyum bahagia.
Jaksa penuntut umum sedang mempersiapkan langkah untuk mengeksekusi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Bharada Richard Eliezer yang divonis satu tahun enam bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.