Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban Muis Ari Guntoro memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berjalan. “Belum dihentikan,” ujarnya saat dihubungi Senin (17/7/2023).
Kendati sudah diberhentikan sebagai Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM), tidak lantas membuat Amin Jaya terbebas dari segala tanggung jawab dugaan kerugian keuangan negara yang saat ini diaudit Inspektorat.