Konsultasi publik yang digelar Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kemen PUPR) di Gedung Koperasi Simpan Pinjam Keluarga Pendidik (KSPKP) Tuban tersebut menyampaikan informasi terkini terkait rest area jalan bebas hambatan itu.
Laporan konsultan Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Kemen PUPR) terkait rute tol Tuban—Demak yang menggusur sebuah masjid besar di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding sudah direspons Pemkab Tuban. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut ikhwal respons tersebut.