Dari dulu hingga sekarang hanya tiga titik. Yakni, TPA di Kecamatan Semanding, Rengel, dan Jatirogo. Padahal, luas wilayah Kabupaten Tuban meliputi 20 kecamatan.
Kalau saja Tuban memiliki mesin pengolahan sampah sendiri, berton-ton sampah yang dihasilkan rumah tangga di Bumi Ronggolawe tidak perlu dikirim ke luar kota. Khususnya sampah yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk diolah kembali dan memiliki nilai jual yang tinggi.
Sampah masih menjadi problem serius di lingkungan perkotaan dan sekitarnya. Dalam sehari, rata-rata 1,4 ton sampah diangkut menuju tempat pembuangan akhir (TPA).