Kabar ihwal larangan jual seragam dan iuran di sekolah, diduga dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang mengaku lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menakut-nakuti pihak sekolah. Termasuk di Tuban
Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat menekankan, kegiatan MPLS tidak boleh yang aneh-aneh. Kegiatan yang digelar harus senormatif mungkin, alias wajar-wajar saja.
Sekolah menengah lanjutan di Tuban saat ini dihadapkan pada persoalan dilematis terkait kenakalan anak didiknya. Mulai terlibat gangster, hamil di luar nikah, hingga aksi kriminalitas lain.
Untuk mempersiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban sudah memetakan jumlah pagu di Tuban. Saat ini, tersedia 16.184 kursi sekolah dasar (SD) negeri dan 1.400 kursi SD swasta. Untuk jenjang di atasnya, tersedia 9.056 kursi sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan 3.328 kursi SMP swasta.
Bantuan operasional sekolah (BOS) yang selama ini digembar-gemborkan untuk membantu biaya operasional sekolah ternyata masih belum cukup untuk mengkaver semua kebutuhan lembaga pendidikan.