Ari Mulyadi, 27, warga yang kehilangan sertifikat program Proyek Operasi Nasional Agrarian (Prona) sejak lima tahun lalu akhirnya memenuhi undangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban kemarin (16/9) pagi.
Penerapan Program Proyek Operasi Nasional Agrarian (Prona) di Tuban tak sepenuhnya berjalan mulus. Praktik di lapangan, banyak sertifikat warga yang justru diduga hilang. Pemicunya diduga karena pemerintah desa (pemdes) belum memiliki sistem administrasi yang baik ketika pengurus pendaftaran Prona.