Minimnya akses pengawasan terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban tidak bisa berbuat banyak.
Empat partai politik (parpol) peserta pemilu di Tuban resmi mengajukan pergantian calon anggota legislatif (caleg) seiring berakhirnya tahap pencermatan daftar calon tetap (DCT) pada Selasa (3/10) pukul 23.59.