Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno mengatakan, sesuai namanya, MPLS bersifat pengenalan lingkungan sekolah terhadap siswa baru. Dengan demikian, masa orientasi siswa tersebut harus bersifat mendidik.
Kepala Disdik Tuban Abdul Rakhmat menekankan, kegiatan MPLS tidak boleh yang aneh-aneh. Kegiatan yang digelar harus senormatif mungkin, alias wajar-wajar saja.
Predikat yang disematkan masyarakat terhadap SMPN 1 Tuban dan SMPN 3 Tuban sebagai sekolah unggulan belum bisa dilepaskan. Meski jalur zonasi yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan sudah berjalan empat tahun, faktanya masih banyak siswa yang berlomba-lomba mendaftar di dua lembaga pendidikan tersebut.
Meski pagu sudah dipetakan dan aturan sudah ditetapkan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tuban masih disempurnakan. Khusus untuk jenjang SD – SMP yang merupakan wewenang pemerintah daerah, Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban terus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Untuk mempersiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban sudah memetakan jumlah pagu di Tuban. Saat ini, tersedia 16.184 kursi sekolah dasar (SD) negeri dan 1.400 kursi SD swasta. Untuk jenjang di atasnya, tersedia 9.056 kursi sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan 3.328 kursi SMP swasta.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Tuban masih dirumuskan. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban memastikan aturan PPDB masih mengacu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Sehingga penerimaan siswa baru masih mengutamakan jalur zonasi atau jarak antara rumah siswa ke lembaga pendidikan yang dituju.