Dr Sucipto mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya untuk penguatan pelayanan publik DJKI kepada masyarakat di seluruh Indonesia, namun seluruh dunia. Itu karena KI mencakup dunia. Melalui WIPO (World Intellectual Property Organizatin) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, terang dia, organisasi ini tidak hanya mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia, namun juga mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.
Untuk menumbuhkan ekonomi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir memberikan peta jalan. Salah satunya dengan melindungi pemegang kekayaan intelektual (KI).
Sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Tuban, Jatim kemarin (20/7) terasa istimewa. Seribu peserta memenuhi Gedung Graha Sandiya Tuban, tempat berlangsungnya acara.