Untuk menumbuhkan ekonomi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) hadir memberikan peta jalan. Salah satunya dengan melindungi pemegang kekayaan intelektual (KI).
Menjelang tahun politik 2024, semua bisa menjadi komoditas politik. Khawatir sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik di Bidang Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tuban yang digencarkannya setahun terakhir dinilai bermuatan politik, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr Sucipto kembali angkat bicara.