Dr Sucipto mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya untuk penguatan pelayanan publik DJKI kepada masyarakat di seluruh Indonesia, namun seluruh dunia. Itu karena KI mencakup dunia. Melalui WIPO (World Intellectual Property Organizatin) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, terang dia, organisasi ini tidak hanya mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia, namun juga mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.
Menjelang tahun politik 2024, semua bisa menjadi komoditas politik. Khawatir sosialisasi Penguatan Pelayanan Publik di Bidang Kekayaan Intelektual di Kabupaten Tuban yang digencarkannya setahun terakhir dinilai bermuatan politik, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Dr Sucipto kembali angkat bicara.