Polemik pengangkatan dan pemberhentian PNS dari jabatan administrator dan pengawas di lingkup Pemkab Tuban medio Januari 2022 lalu masih belum menemukan titik terang. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan rekomendasi kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky untuk melakukan pembatalan dan pencabutan keputusan penurunan, pemberhentian, dan pengangkatan jabatan pada struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru.