Rapat virtual membahas kepemilikan aset Jembatan Glendeng antara Pemprov Jatim bersama Pemkab Bojonegoro dan Tuban, serta sejumlah instansi/lembaga terkait tingkat provinsi dan kabupaten, sudah sebulan berlalu. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada kejelasan hitam di atas putih.
Rapat terakhir yang digelar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jatim yang beragenda penentuan kepemilikan jembatan yang menghubungkan Desa Simorejo, Kecamatan Soko, Tuban—Desa Kalirejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Senin (30/5), tak membuahkan hasil.
Hari ini, Senin (30/5), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban dan Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro direncanakan kembali duduk satu meja.
Rencana penutupan kembali Jembatan Glendeng menjelang mudik Lebaran menyusul hasil kajian teknis Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur masih mengambang. Hingga saat ini rencana tersebut urung ada kepastian.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur Arif Endro Utomo mengatakan, tahapan pertama agar Jembatan Glendeng bisa menjadi aset provinsi