Pelebaran Jalan Soekarno—Hatta (Suhat) yang membentang mulai Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak hingga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu terkendala perizinan penebangan pohon penghijauan di kedua sisi jalan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (DPUPR-PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan pelebaran Jalan Suhat tinggal eksekusi dan tidak memerlukan pembebasan lahan.