Pengangkatan tidak memerlukan tes, namun hanya berdasar kompetensi dan rekomendasi pengawas sekolah. Celah inilah yang rawan dimanfaatkan segelintir oknum.
132 kursi kepala SD, 2 kepala SMPN, dan 2 TK. Seluruhnya merupakan lembaga pendidikan negeri yang kosong setelah ditinggal pensiun dan mutasi ke tempat baru. Berikut Syarat Jadi Kepala Sekolah