Anton Arif, tersangka gendam yang diamankan Polres Tuban ternyata masih menjadi kades aktif di Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Seperti dikutip Jawa Pos Radar Bromo, Maulana Sholehodin selaku Penasihat Hukum Anton Arif menjelaskan, bahwa kondisi kesehatan kliennya memang cukup mengkhawatirkan.