Baru awal Januari 2022 atau delapan bulan lalu naik Rp 1.000 per suara, dana bantuan partai politik (banpol) kembali diwacanakan naik. Wacana yang dikemukakan Komisi II DPRD Tuban kali ini cukup tinggi, sebesar Rp 2.500 per suara.
Gerak cepat (gercep) partai politik (parpol) dalam mencairkan dana bantuan politik (banpol) berimbas positif terhadap kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban.