Pasca disegel Pemkab Tuban karena belum mengantongi izin pada 25 April lalu, proses pendirian menara BTS (base transceiver station) ini diam-diam dilanjutkan.
Pasca Jawa Pos Radar Tuban edisi Rabu (27/4) memberitakan langkah tegas Pemkab Tuban yang menyegel tower di desa tersebut, warga di desa lain juga melaporkan tower BTS (base transceiver station) belum berizin yang dalam proses pembangunan.