Partai politik (parpol) non parlemen diduga masih banyak melakukan pencomotan data masyarakat untuk dijadikan anggotanya. Ini diketahui setelah tim verifikasi faktual (verfak) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban ketika di lapangan. Banyak anggota yang sudah tercatat di sistem informasi partai politik (Sipol) saat diverifikasi ternyata mereka bukan sebagai anggota parpol.
Verifikasi faktual (verfak) parpol pada hari pertama kemarin (17/10) tak menemukan kendala berarti. Tim Verfak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban mendapati semua alamat yang didaftarkan di sistem informasi partai politik (Sipol) sudah sesuai.